
Massa Kepung Kantor Wali Kota Pematang Siantar
Agustus 24, 2009Massa ARB membawa poster dan spanduk bertuliskan “Mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan mendagri agar menangkap dan mengadili Wali Kota RE Siahaan”, “Walikota Bertanggungjawab atas Kasus 19 CPNS Gate 2005″, dan lainnya. Sanna br Silalahi, Choki Pardede, Rado Damanik, dan Mangasi Simanjorang secara bergantian memberikan
orasinya.
ARB juga menyatakan dukungannya kepada DPRD Pematang Siantar untuk tetap berjuang dalam menindaklanjuti pemberhentian wali kota. Selain itu mendesak Polres Simalungun, agar menjadikan wali kota sebagai tersangka dalam kasus 19 CPNS Gate. Pengunjuk rasa yang membawa truk berisi bahan makanan ini bertekad akan menginap selama tiga hari di kompleks DPRD dan wali kota Pematang Siantar.
Di tengah-tengah aksi, salah seorang pegawai honorer di bagian informasi komunikasi kota Pematang Siantar bernisial LS nyaris babak belur dihajar massa ARB. Pasalnya dirinya sedang membagi-bagikan selebaran gelap tanpa ada tanda tangan yang bertanggung jawab.
Untunglah polisi yang menurunkan ratusan personil dengan sigap mengamankannya dan memboyongnya ke komando untuk diperiksa. Menjelang siang, aksi makin memanas dengan bergabungnya beberapa anggota DPRD ke massa ARB, seperti Grace Christianne, Maruli Silitonga dan Mangatas Silalahi. Mereka membeberkan berbagai penyelewengan yang
dilakukan wali kota. KPK diimbau segera menangani kasus dugaan korupsi RE Siahaan.
Ketika aksi berlangsung, aktivitas PNS menjadi terhenti. Pejabat struktural nampak menghilang dari kantornya. Wali kota sendiri keberadaannya masih simpang siur, HP-nya tak diangkat meski ada nada panggil ketika dihubungi. (BS/OL-02)
Mantab………..Mantab……