
DPRD Kota P. Siantar Dituding Tak Konsisten
Agustus 24, 2009DPRD Kota P. Siantar Dituding Tak Konsisten
| Masyarakat Peduli Hukum (KMPH) berunjukrasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar, Selasa (25/3). PEMATANGSIANTAR, WASPADA Online
Masyarakat Peduli Hukum (KMPH) berunjukrasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar, Selasa (25/3). Massa KMPH yang berunjukrasa dengan membawa spanduk dan puluhan poster tentang berbagai pernyataan sikap KMPH. Di antaranya menyebutkan arogansi dan kekuasaan telah dipertontonkan Walikota Pematangsiantar secara sporadis, Koordinator Lapangan Komunitas Riswan Gultom didampingi Ketua KMPH Mangasi Simanjorang, SH menyebutkan, adanya pejabat yang kebal hukum, jelas menodai proses hukum yang baik dan elegan serta menghilangkan citra penegakan hukum yang berslogan semua sama di mata hukum. Dalam aksi itu KMPH juga menuding sikap dan konsistensi DPRD yang hanya berdiam dan terpaku tanpa berbuat apa-apa sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangan DPRD yang telah dijamin undang-undang. Menurut KMPH, putusan KPPU sudah jelas untuk dirumuskan di sidang paripurna DPRD sebagai materi bukti melengkapi landasan hukum sesuai terusan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 Pasal 29 yang artinya kondisi faktual atas putusan tersebut tidak bisa ditawar-tawar lagi. KMPH juga mengesalkan sikap DPRD Pematangsiantara, ketika menampung aspirasi masyarakat terkesan serius, padahal ketika diamati keseriusan tersebut hanya melengkapi fungsi mereka sebagai wakil rakyat. “Skenario dramatisasi yang selalu dikembangkan dan dimainkan tidak lain hanya meninabobokan masyarakat serta menunjukkan DPRD tidak serius dan komit ketika menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya Berdasarkan hal itu, KMPH mendesak DPRD agar memperhatikan Undang-undang 32 tahun 2004 dan harus segera mengadakan sidang paripurna terhadap Walikota terkait putusan KPPU dan mendesak DPRD harus komit dan peka terhadap persoalan itu. Anggota DPRD Muslimin Akbar, SHI asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang hanya sendiri menerima aspirasi para pengunjukrasa mengucapkan terimakasih pada para pengunjukrasa yang peduli dan menginginkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). “Secara pribadi saya sangat sependapat tentang tindakan penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus bertanggung jawab tegaknya hukum di Pematangsiantar termasuk pihak-pihak terkait agar bekerja sama dalam penegakan hukum,” katanya. Muslimin menyatakan akan segera menyampaikan aspirasi para pengunjukrasa itu kepada Pimpinan DPRD dan akan menyarankan kepada Pimpinan DPRD agar aspirasi pengunjukrasa menjadi bagian dari pembicaraan dalam rapat Pimpinan DPRD yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurut Muslimin, secara pribadi sudah menyurati pimpinan DPRD agar berbagai kasus dugaan yang penyalahgunaan anggaran dan jabatan seperti kasus 19 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gate yang diduga dimanipulasi pengangkatannya. Para pengunjukrasa akhirnya bubar sesudah menyampaikan aspirasi tertulis pada Muslimin Akbar. (a14) |